Bukti
digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk / format digital. Beberapa
contoh bukti digital antara lain:
• * E-mail,
alamat e-mail
• *Filewordprocessor/spreadsheet
• *Source
code perangkat lunak
• *File
berbentuk image(.jpeg, .tip, dan sebagainya)
• *Web
Browser bookmarks, cookies
• *Kalender,
to-do list
Bukti digital tidak dapat
langsung dijadikan barang bukti pada proses peradilan, karena menurut sifat
alamiahnya bukti digital sangat tidak konsisten. Untuk menjamin bahwa bukti
digital dapat dijadikan barang bukti dalam proses peradilan maka diperlukan
sebuah standar data digital yang dapat dijadikan barang bukti dan metode
standar dalam pemrosesan barang bukti sehingga bukti digital dapat dijamin
keasliannya dan dapat dipertanggung jawabkan. Berikut ini adalah aturan standar
agar bukti dapat diterima dalam proses peradilan:
1.
Dapat diterima, artinya data harus mampu
2.
kejadian / kasus yang terjadi dan bukan
rekayasa. diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan
penyelidikan sampai dengan kepentingan pengadilan.
3.
Asli, artinya bukti tersebut harus berhubungan
dengan
4.
Lengkap, artinya bukti bisa dikatakan bagus
dan lengkap jika di dalamnya terdapat banyak petunjuk yang dapat membantu
investigasi.
5.
Dapat dipercaya, artinya bukti dapat
mengatakan hal yang terjadi di belakangnya. Jika bukti tersebut dapat
dipercaya, maka proses investigasi akan lebih mudah.
Syarat dapat
dipercaya ini merupakan suatu keharusan dalam penanganan perkara. Untuk itu
perlu adanya metode standar dalam pegambilan data atau bukti digital dan
pemrosesan barang bukti data digital, untuk menjamin keempat syarat di atas
terpenuhi. Sehingga data yang diperoleh dapat dijadikan barang bukti yang legal
di pengadilan
dan diakui oleh hukum.
Barang
bukti sangat penting keberadaanya karena sangat menentukan keputusan di
pengadilan, untuk itu pemrosesan barang bukti dalam analisa forensik sangat
diperhatikan. Berikut ini adalah panduan umum dalam pemrosesan barang bukti
menurut Lori Wilier dalam bukunya "Computer Forensic":
• shutdown
komputer, namun perlu dipertimbangkan hilangnya informasi proses yang sedang
berjalan
• dokumentasikan
konfigurasi hardware sistem, perhatikan bagaimana komputer disetup karena
mungkin akan diperlukan restore kondisi semula pada tempat yang aman pindahkan
sistem komputer ke lokasi yang aman buat backup secara bit-by-bit dan hardisk
dan floppy barang bukti asli uji keotentikan data pada semua perangkat
penyimpanan dokumentasikan tanggal dan waktu yang berhubungan dengan file
komputer buat daftar keyword pencarian evaluasi swap file, evaluasi file slack
evaluasi unallocated space (erased file) pencarian keyword pada file, file
slack, dan unallocated space dokumentasikan nama file, serta atribut tanggal
dan waktu identifikasikan anomali file, program untuk mengetahui kegunaannya
dokumentasikan temuan dan software yang dipergunakan buat salinan software yang
dipergunakan
Untuk memastikan bahwa media bukti digital tidak dimodifikasi,
sebelum ia digunakan untuk duplikasi, ia harus diset ke "Read Only",
locked" atau "Write Protect", untuk mencegah terjadinya
modifikasi yang tidak disengaja.
Data
Digital
File adalah
kumpulan informasi yang secara logika dikelompokkan ke dalam kesatuan tunggal
dan diacu dengan menggunakan suatu nama unik. Suatu file dapat berupa banyak
tipe data, termasuk dokumen, gambar, video atau aplikasi. Pengujian media
komputeryang sukses bergantung pada kemampuan mengumpulkan, memeriksa, dan
meneliti file yang berada pada media itu. Sebelum mencoba memperoleh atau menguji
file, analis perlu memahami pengetahuan dasar file dan filesistem. Bagian 2.1.2
menjelaskan bagaimana filesistem digunakan untuk mengorganisir file, dan
menyediakan suatu ikhtisar beberapa filesistem umum Bagian 2.1.3 mendiskusikan
bagaimana data file yang dihapus masih terdapat di dalam filesistem. Analis
perlu juga menyadari variasi media yang dapat berisi file; Bagian 2.1.1
memberikan beberapa contoh media utama digunakan di dalam komputer pribadi.
2.1.1. Media Penyimpanan File
Penggunaan komputer yang tersebar luas dan alat digital lain telah
mengakibatkan peningkatan banyaknya jenis media berbeda yang digunakan untuk
menyimpan file. Sebagai tambahan terhadap jenis media yang biasa digunakan
seperti disket dan hard drives, file juga disimpan pada alat seperti PDA dan
telepon selular, serta jenis media yang lebih baru, seperti flash card yang
dipopulerkan dengan adanya kamera digital label berikut mendaftarkan jenis
media yang digunakan pada komputer dan alat digital.
Daftar ini
tidak meliputi setiap jenis media yang tersedia; melainkan untuk menunjukkan
variasi jenis media yang perlu diketahui seorang analis.
Tipe
Media
|
Kapasitas
|
Keterangan
|
Floopy
Disk
|
1.44MB
|
Disk
berukuran 35 inch:
popularitasnya
mulai menurun
|
CD-ROM
|
650 -
800MB
|
Meliputi CD -R dan CD-RW digunakan
|
DVD-ROM
|
1.67-
15.9GB
|
Meliputi
DVD -R dan DVD -RW drive , baik single dan dual layer
disks
|
Hard
drive
|
20 300
GB
|
|
Zip disk
|
100-7^
0MB
|
|
Jaz disk
|
Jaz di s
k
1 - 2 G
B
|
Serupa
dengan Zip disks; tidak lagi diproduksi
|
Backup
tape
|
80MB - 320GB
|
Banyak
menyerupai kaset tape au dio; peka terhadap kerusakan
kar
enakondisi lingkungan
|
Magneto
Optical
|
600MB
-9.1GB
|
l e bi h
s e d i k i t peka untuk k o n di s i lingkungan dibanding backup tape
|
ATA
flash card
|
8MB -
2GB
|
PCMCIA
flash memory card; berukuran 85.6 x 54 x 5 mm
|
Flash/Jump
drive
|
16MB - 4
GB
|
Merupakan
media penyimpanan yang paling banyak digunakan.
Kapasitas
ukurannya semakin bertambah.
|
CompactFlash
card
|
16 MB
-6GB
|
Kartu
tipe 1 berukuran 43 x 36 x 3.3 mm; kartu tipe 2 berukuran 43
x 36 x 5
mm
|
MultiMediaCard
|
16MB
-512MB
|
Berukuran
24 x 32 x 1 .4 mm
|
Secure
Digital (SD) card
|
32 MB -
1 GB
|
Memenuhi
kebutuhan dengan Secure DigitalMusic Initiative
(SDMI);
menyediakan data built -in yang dienkripsi; dari luamya
serupa
MMC
|
Memory
Stick
|
16 MB - 2
GB
|
Mencakup
Memory Stick (50 x 21.5 x 2.8 mm), Memory Stick Duo
(31 x 20
x 16 mm), MemoryStick PRO, Memory Stick PRO Duo;
beberapa
memenuhi kebutuhan SDMI dan menyediakan enkripsi
built-in
|
SmartMedia
Card
|
8MB-
128MB
|
Berukuran
37 x 45 x 0.76 mm
|
xD-Picture
Card
|
16MB
512MB
|
Sekarang
ini hanya digunakan di dalam kamera digital Fujifilm dan
Olympus
; berukuran 20 x 25 x 1 .7 mm
|
Kelompok 1
Link:
1. Rhiza Pramawesa : File Sistem
2. Reza Rizky Pradana : Mengumpulkan Data
3. M. Akhsan Fauzi :Integritas File Data
2. Reza Rizky Pradana : Mengumpulkan Data
3. M. Akhsan Fauzi :Integritas File Data
Tidak ada komentar:
Posting Komentar