Minggu, 23 Oktober 2011

Pengumpulan Bukti Digital Forensik


Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk / format digital. Beberapa contoh bukti digital antara lain:
      * E-mail, alamat e-mail
       *Filewordprocessor/spreadsheet
       *Source code perangkat lunak
       *File berbentuk image(.jpeg, .tip, dan sebagainya)
       *Web Browser bookmarks, cookies
       *Kalender, to-do list

                Bukti digital tidak dapat langsung dijadikan barang bukti pada proses peradilan, karena menurut sifat alamiahnya bukti digital sangat tidak konsisten. Untuk menjamin bahwa bukti digital dapat dijadikan barang bukti dalam proses peradilan maka diperlukan sebuah standar data digital yang dapat dijadikan barang bukti dan metode standar dalam pemrosesan barang bukti sehingga bukti digital dapat dijamin keasliannya dan dapat dipertanggung jawabkan. Berikut ini adalah aturan standar agar bukti dapat diterima dalam proses peradilan:
1.       Dapat diterima, artinya data harus mampu
2.       kejadian / kasus yang terjadi dan bukan rekayasa. diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan penyelidikan sampai dengan kepentingan pengadilan.
3.       Asli, artinya bukti tersebut harus berhubungan dengan
4.       Lengkap, artinya bukti bisa dikatakan bagus dan lengkap jika di dalamnya terdapat banyak petunjuk yang dapat membantu investigasi.
5.       Dapat dipercaya, artinya bukti dapat mengatakan hal yang terjadi di belakangnya. Jika bukti tersebut dapat dipercaya, maka proses investigasi akan lebih mudah.
                Syarat dapat dipercaya ini merupakan suatu keharusan dalam penanganan perkara. Untuk itu perlu adanya metode standar dalam pegambilan data atau bukti digital dan pemrosesan barang bukti data digital, untuk menjamin keempat syarat di atas terpenuhi. Sehingga data yang diperoleh dapat dijadikan barang bukti yang legal di pengadilan
dan diakui oleh hukum.
                Barang bukti sangat penting keberadaanya karena sangat menentukan keputusan di pengadilan, untuk itu pemrosesan barang bukti dalam analisa forensik sangat diperhatikan. Berikut ini adalah panduan umum dalam pemrosesan barang bukti menurut Lori Wilier dalam bukunya "Computer Forensic":
       shutdown komputer, namun perlu dipertimbangkan hilangnya informasi proses yang sedang berjalan
       dokumentasikan konfigurasi hardware sistem, perhatikan bagaimana komputer disetup karena mungkin akan diperlukan restore kondisi semula pada tempat yang aman pindahkan sistem komputer ke lokasi yang aman buat backup secara bit-by-bit dan hardisk dan floppy barang bukti asli uji keotentikan data pada semua perangkat penyimpanan dokumentasikan tanggal dan waktu yang berhubungan dengan file komputer buat daftar keyword pencarian evaluasi swap file, evaluasi file slack evaluasi unallocated space (erased file) pencarian keyword pada file, file slack, dan unallocated space dokumentasikan nama file, serta atribut tanggal dan waktu identifikasikan anomali file, program untuk mengetahui kegunaannya dokumentasikan temuan dan software yang dipergunakan buat salinan software yang dipergunakan
Untuk memastikan bahwa media bukti digital tidak dimodifikasi, sebelum ia digunakan untuk duplikasi, ia harus diset ke "Read Only", locked" atau "Write Protect", untuk mencegah terjadinya modifikasi yang tidak disengaja.

Data Digital
                File adalah kumpulan informasi yang secara logika dikelompokkan ke dalam kesatuan tunggal dan diacu dengan menggunakan suatu nama unik. Suatu file dapat berupa banyak tipe data, termasuk dokumen, gambar, video atau aplikasi. Pengujian media komputeryang sukses bergantung pada kemampuan mengumpulkan, memeriksa, dan meneliti file yang berada pada media itu. Sebelum mencoba memperoleh atau menguji file, analis perlu memahami pengetahuan dasar file dan filesistem. Bagian 2.1.2 menjelaskan bagaimana filesistem digunakan untuk mengorganisir file, dan menyediakan suatu ikhtisar beberapa filesistem umum Bagian 2.1.3 mendiskusikan bagaimana data file yang dihapus masih terdapat di dalam filesistem. Analis perlu juga menyadari variasi media yang dapat berisi file; Bagian 2.1.1 memberikan beberapa contoh media utama digunakan di dalam komputer pribadi.

2.1.1. Media Penyimpanan File
Penggunaan komputer yang tersebar luas dan alat digital lain telah mengakibatkan peningkatan banyaknya jenis media berbeda yang digunakan untuk menyimpan file. Sebagai tambahan terhadap jenis media yang biasa digunakan seperti disket dan hard drives, file juga disimpan pada alat seperti PDA dan telepon selular, serta jenis media yang lebih baru, seperti flash card yang dipopulerkan dengan adanya kamera digital label berikut mendaftarkan jenis media yang digunakan pada komputer dan alat digital.
                Daftar ini tidak meliputi setiap jenis media yang tersedia; melainkan untuk menunjukkan variasi jenis media yang perlu diketahui seorang analis.
Tipe Media
Kapasitas
Keterangan
Floopy Disk
1.44MB
Disk berukuran 35 inch:
popularitasnya mulai menurun
CD-ROM
650 - 800MB
Meliputi CD -R dan CD-RW digunakan

DVD-ROM
1.67- 15.9GB
Meliputi DVD -R dan DVD -RW drive , baik single dan dual layer
disks
Hard drive
20 300 GB

Zip disk
100-7^ 0MB

Jaz disk
Jaz di s k
1 - 2 G B
Serupa dengan Zip disks; tidak lagi diproduksi
Backup tape
80MB - 320GB
Banyak menyerupai kaset tape au dio; peka terhadap kerusakan
kar enakondisi lingkungan
Magneto Optical
600MB -9.1GB
l e bi h s e d i k i t peka untuk k o n di s i lingkungan dibanding backup tape
ATA flash card
8MB - 2GB
PCMCIA flash memory card; berukuran 85.6 x 54 x 5 mm
Flash/Jump drive
16MB - 4 GB
Merupakan media penyimpanan yang paling banyak digunakan.
Kapasitas ukurannya semakin bertambah.
CompactFlash card
16 MB -6GB
Kartu tipe 1 berukuran 43 x 36 x 3.3 mm; kartu tipe 2 berukuran 43
x 36 x 5 mm
MultiMediaCard
16MB -512MB
Berukuran 24 x 32 x 1 .4 mm
Secure Digital (SD) card
32 MB - 1 GB
Memenuhi kebutuhan dengan Secure DigitalMusic Initiative
(SDMI); menyediakan data built -in yang dienkripsi; dari luamya
serupa MMC
Memory Stick
16 MB - 2 GB
Mencakup Memory Stick (50 x 21.5 x 2.8 mm), Memory Stick Duo
(31 x 20 x 16 mm), MemoryStick PRO, Memory Stick PRO Duo;
beberapa memenuhi kebutuhan SDMI dan menyediakan enkripsi
built-in
SmartMedia Card
8MB- 128MB
Berukuran 37 x 45 x 0.76 mm
xD-Picture Card
16MB 512MB
Sekarang ini hanya digunakan di dalam kamera digital Fujifilm dan
Olympus ; berukuran 20 x 25 x 1 .7 mm

Kelompok 1
Link:
1. Rhiza Pramawesa : File Sistem
2. Reza Rizky Pradana : Mengumpulkan Data
3. M. Akhsan Fauzi :Integritas File Data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar